Jayapura- Di ruang rapat Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Papua, pada tanggal 13 Juli 2022 Hadir dalam rapat ini:
- Kalaksa BPBD Provinsi Papua
- Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Papua
- Pangdam XVII Cenderawasih
- Kapolda Papua
- Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Papua
- Dinas Kominfo Provinsi Papua
- Kepala Laboratorium Dan Karantina Hewan
Dalam rapat ini hasil yang disepakati adalah :
a. Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) berpotensi penyebarannya di Tanah Papua
b. Bila Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masuk ke Tanah Papua maka akan menggangu Ekonomi Mastarakat terutama para petani peternak dan pedagang daging
c. Penetapan Status Siaga Darurat Keadaan tertentu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
d. Provinsi Papua sudah melaksanakan lockdown memasukan ternak dan daging dari luar papua sejak bulan mei 2022.