Kedudukan :

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua adalah lembaga non-departemen yang melaksanakan tugas penanggulangan bencana di Provinsi Papua berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). BPBD merupakan unsur pelaksana dipimpin oleh seorang Kepala Pelaksana, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah ex-officio Kepala Badan BPBD Provinsi Papua.

Alamat :

Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Papua
Jalan Megapura Pemancar Skyline – Jayapura
email : pusdalopsbpbdpapua@gmail.com
website : https://bpbdpapua.id
Telp. 0967-588384, WA : 0821-9915-0707

Koordinat : -2.5870669,140.6869949